ini artikel ketiga yang saya kirimkan ke surat kabar. alhamdulillah dimuat di Mimbar Mahasiswa Solo Pos edisi 25 Maret 2013. anyway, statistik media saya benar-benar payah. ternyata terakhir ngirim tulisan ke media massa satu tahun lalu T.T
nah, di bawah ini naskah asli yang belum diedit penyuntingnya Solo Pos.
--
Ruang Publik Agama
Wacana Indonesia sebagai negara demokratis penyedia kebebasan beragama kembali dipertanyakan dengan pembongkaran paksa Gereja HKBP Filadelfia Setu, Bekasi, Kamis (21/3) lalu. Dinilai meresahkan masyarakat, kelompok agama ini telah berulangkali mengalami aksi kekerasan berbasis keagamaan.
Kelompok-kelompok minoritas, baik dalam identitas liberalis maupun fundamentalis, seringkali menjadi obyek anti-keberagaman di negara yang masih menggunakan semboyan Bhineka Tunggal Ika ini. Deretan aksi intoleransi tersebut bukan hanya lahir sebagai bentuk kekerasan fisik keagamaan, melainkan sedimen kekerasan intelektual terhadap agama.
Keberadaan masyarakat yang memilih jalan kekerasan untuk ‘menyelamatkan’ keyakinan dapat dilihat sebagai ‘aksi peduli’ terhadap agama. Namun, kepedulian intrareligius tanpa dibarengi komunikasi silang justru berpotensi melahirkan intoleransi interreligius. Nihilnya upaya orientasi terhadap golongan lain semakin meningkatkan paranoid terhadap eksistensi ‘the other’ yang berbeda pandangan ideologi. Tanpa komunikasi, semua perbedaan lantas diselesaikan dengan kekerasan.
Dihapuskannya iklim dialog keagamaan sebagai upaya ‘penyelamatan agama’ jalur damai tidak lepas dari ketiadaan ruang publik untuk agama di negeri ini. Penafikan luar biasa pada besarnya fenomena keagamaan (baik kekerasan terhadap ‘terduga’ teroris hingga maraknya ‘aliran sesat’) tampak pada apatisme keagamaan masyarakat beragama ini.
Konsekuensinya, berdiskusi dalam wacana keagamaan dinilai berbahaya. Membicarakan keyakinan dianggap pelatihan terorisme. Dalam level ketakutan selanjutnya, mempelajari agama (golongan) lain adalah sesat, lengkap dengan asumsi ‘usaha pengubahan keyakinan’ oleh pihak-pihak penyelenggara dialog.
Ketakutan yang berkembang menjadi apatisme hidup dalam atmosfir beragama dan keberagaman bukan tidak berbahaya. Secara sosial, intoleransi muncul dari apatisme keberagaman di bumi nusantara. Secara keagamaan, ketakutan ini berdampak tidak sehat pada keimanan. Tanpa ruang publik keagamaan, dialog (pembelajaran) agama berhenti pada level pendidikan formal.
Diskusi keagamaan di luar ruang kelas menjadi sangat ekslusif; terpusat pada titik-titik pertemuan ‘religius’ (rumah ibadah) dan oleh orang-orang ‘religius’ (pemuka agama, santri). Paskapembelajaran sembilan tahun dalam pendidikan formal, seorang penganut agama negeri ini akan mudah merasa cukup dengan ilmu agama dan agamanya.
Ketakutan diskusi beragama yang terlalu lama dipelihara bangsa ini lahir dari kebiasaan nrima masyarakat yang kebablasan. Agama pun dikenal sebagai warisan identitas turun-temurun yang harus diterima begitu saja, seringkali tanpa kesadaran. Sebagai bawaan lahir yang sudah fix, pengayaan maupun pembelajaran lebih mendalam tentang warisan tersebut dianggap tidak perlu, bahkan berbahaya karena ‘segala kebaruan’ di luar agama nenek moyang adalah sesat.
Agama: Ilmu dan Iman
Kesadaran agama menempatkan agama sebagai ilmu (knowledge) dalam budaya kesukarelaan beragama (voluntary religion) di Amerika. Dengan porsi demikian, terdapat ruang lebih luas dan bebas untuk mempelajari agama tanpa batas pelaku dan tempat. Ketika dialog dan pembelajaran keagamaan terselenggara dengan tingkat penerimaan antargolongan yang baik, peluang terciptanya harmoni pemahaman atas perbedaan akan lebih besar.
Meski begitu, dialog keagamaan, utamanya yang melibatkan golongan lain, selalu ditakutkan akan mengubah keyakinan seseorang. Melalui Dialogue Principal, Guru Besar Kajian Katolik dan Interreligius Dialog, Leonard Swidler, menyanggah pernyataan tersebut. Dalam dialog, seseorang tidak perlu menjadi salah agar orang lain menjadi benar, sebagaimana kompromi (compromise) tidak diperlukan dalam kajian ideologis. Ketakutan kompromi ini pula yang seringkali menjadi alasan penolakan dialog keagamaan.
Kenyataannya, kode etik dialog tidak membenarkan penarikan garis merah dengan keras untuk menyamaratakan semua agama dalam dialog antarideologi. Tanpa disadari, pergeseran makna ‘harmonisasi’ menjadi ‘sinkretisasi’ ini telah menutup kesempatan belajar agama (golongan) sendiri dan orang lain.
Argumen lain para penolak dialog keagamaan mengerucut pada tuduhan pendangkalan keimanan. Padahal dengan menjamurnya dialog agama –dalam variasi ruang dan peserta, kemungkinan tegaknya kesadaran agama dalam semangat kesukarelaan akan lebih besar. Sebagaimana penjelasan Michael Warner dalam Keyword for American Cultural Studies (2007) tentang voluntary religion, agama yang dipilih di atas kesadaran dan pembelajaran menggiring seseorang pada tingkatan religiusitas personal tertentu. Hal ini baik dalam rangka penciptaan hubungan vertikal dengan Tuhan. Dalam pemahaman lanjutan, ekspansi hubungan vertikal dimanifestasikan melalui pemahaman terhadap the others dalam variasi hubungan horizontal.
Masyarakat selalu ditakut-takuti dengan pemberitaan agama yang menyeramkan. Pembatasan dialog keagamaan di ruang publik diselenggarakan dalam pemahaman ‘damai itu diam’. Pelabelan golongan tertentu sebagai aliran sesat menjadi cerita horor baru yang menghapus semangat berkelompok dalam budaya keagamaan kita. Maka menjadi penganut agama yang biasa-biasa saja populer sebagai justifikasi pelabelan sesat dan kekerasan terhadap the others.
Saat ini kekerasan keagamaan seolah masih ‘dimaklumi’ negara atas dalil penistaan agama. Maka, bukankah sebuah penistaan bagi agama pula, jika negara mengharuskan masyarakat menuliskan agama tertentu dalam KTP tanpa kebebasan belajar dan membicarakan agama di ruang publik?
--
banyak komentar soal tulisan saya ini. yang mendukung dan tidak. yang positif dan tidak. bahkan ada yang menilai saya sebagai sepiliser. whatsoever. Tuhan yang tahu kucinta Dia... :)
Showing posts with label media. Show all posts
Showing posts with label media. Show all posts
April 9, 2013
March 23, 2012
My First Media ^^
ini artikel ke dua yang saya kirim ke media, dan menjadi yang pertama dimuat.
ini naskah asli yang belum diedit editornya Mimbar Mahasiswa Solopos, 20 Maret 2012 ~~
--
Yang Penting Bisa Tertawa
Tayangan komedi telah menjadi angin segar di antara berita politik, hukum, ekonomi, dan isu nasional lain yang bermuatan negatif. Kehadirannya hari ini tidak hanya sebagai alternatif hiburan dalam media massa, melainkan kebutuhan yang diperjuangkan. Hal ini memaklumkan antrian panjang di Stadion Sriwedari Surakarta pada Sabtu (17/3) lalu.
Berbagai lapisan masyarakat kota Solo ramai membicarakan rencana kehadiran mereka dalam Pargelaran Opera Van Java (OVJ), tayangan komedi wayang orang modern yang sedang menjadi pembicaraan publik. Dikatakan seseorang tidak up to date jika tidak mengenal gombalan “Bapak kamu” ala Andre atau hubungan ‘asmara’ Nunung-Azis. Pesonanya sebagai produk media sukses membentuk budaya baru dalam masyarakat kita, tidak terkecuali kaum akademisi berlabel mahasiswa. Tidak sedikit dari mereka yang terlibat euforia roadshow tersebut. Bahkan dalam tayangan sehari-hari, dapat disaksikan kampus-kampus dengan almamater berbeda secara bergantian mengisi kursi penonton di studio Trans7 itu. Namun, tanpa disadari candu program humor favorit versi Panasonic Gobel Award 2011 ini secara perlahan melunturkan budaya akademik masyarakat kampus.
OVJ dikenal sebagai tayangan komedi slapstick yang mengandalkan penderitaan orang lain untuk melahirkan tawa penonton. Tidak asing lagi bagi kita adegan Azis yang menjadi objek penderita favorit dipukuli dengan styrofoam atau dijejali tepung saat menguap. Pun dengan humor rasis Sule yang mengangkat bentuk fisik, warna kulit, dan dialek kedaerahan sebagai bahan eksplorasi. Ironisnya, penderitaan fisik dan psikis para objek penderita lah yang menjadi bahan bakar tawa penonton.
Budaya ‘Senang Orang Susah dan Susah Orang Senang (SOS)’ dalam tayangan pilihan mahasiswa itu berpengaruh dalam pergaulan kampus. Orientasi Kampus yang mengharamkan kekerasan fisik tentu tidak dapat menyediakan kesempatan penyiksaan styrofoam seperti pada OVJ. Tetapi pemberian hukuman ‘lucu-lucuan’ yang berangkat dari prinsip SOS masih dapat dijumpai hingga hari ini. Label mahasiswa ‘cupu’ atau ‘kaku’ pada mereka yang tidak membantah saat dihina menjadi bagian dari budaya kampus hari ini.
Fenomena tersebut sejalan dengan komedi yang dinilai sebagai salah satu alat propaganda. Di Inggris dan Amerika, (Medhurst, 2007, A National Joke: Popular Comedy and English Cultural Identities) komedi digunakan untuk mengampanyekan gaya hidup gay, lesbian, dan biseksual agar menjadi umum dan diterima masyarakat. Melihat keadaan masyarakat saat ini, budaya kekerasan yang ‘dikampanyekan’ melalui humor slapstick telah sukses menjadi bagian masyarakat, termasuk mahasiswa. Bahkan mereka yang tidak bersikap seperti kesepakatan mainstream (untuk ber-SOS) akan dinilai ‘salah’ dan tidak wajar.
Sebagai tayangan slapstick, OVJ menjadi favorit penduduk Indonesia karena humornya yang begitu memasyarakat. Tidak diperlukan otak cemerlang untuk bisa mencerna adegan terpelesetnya para pemain karena properti hancur yang berserakan. Penonton hanya tahu (dan beranggapan) “yang ini jatuh beneran dan pasti sakit sekali” sebelum memutuskan untuk tertawa lepas. Benar-benar menghayatinya seolah dengan menertawakan penderitaan ‘yang dibuat-buat’ itu segala beban hidup akan berkurang.
Budaya pragmatis mahasiswa, termasuk dalam memilih humor yang tidak memerlukan pemikiran ini, berimplikasi pada sunyinya kelas-kelas perkuliahan. Bagi mahasiswa pecinta komedi pragmatis seperti OVJ, tidak diperlukan pemikiran mendalam untuk mendapatkan nilai baik. Cukup hapalkan materi presentasi dan buku teks, dan jangan berharap terlalu tinggi untuk predikat A. Mendapat nilai pas-pasan dan memiliki banyak waktu untuk nongkrong menjadi lebih memasyarakat bagi mereka. Mahasiswa yang berusaha menghidupkan iklim akademik akan dianggap ‘pembantu baru’ karena banyak bertanya, sesuai predikat yang sering digunakan dalam humor OVJ. Pada akhirnya kuliah-kuliah dengan beban analisis lebih dan dosen-dosen kritis perfeksionis menjadi mimpi buruk di tengah hedonisme kemudaan mereka.
Kebiasaan untuk malas berpikir ini menjadi alasan lain sepinya forum-forum diskusi mahasiswa, nihilnya pemikiran kritis dan solutif kaum akademisi, dan pada akhirnya justru ramainya aksi anarkhi kaum ini. Aksi kekerasan, yang secara memasyarakat dikampanyekan para pemain OVJ dalam slapstick mereka, diperankan kembali dengan lebih baik oleh para mahasiswa dalam beberapa demonstrasi ‘panas’ yang pemberitaannya dapat dengan mudah kita akses di media lokal dan nasional.
Menjamurnya humor slapstick sedikit tercerahkan dengan format baru komedi yang dinilai lebih mengutakaman wawasan intelektual, Stand Up Comedy. Tayangan berbentuk narasi ‘lucu’ tunggal para comic (penyampai humor) tersebut secara frontal mengkritisi isu-isu politik, sosial, hukum, ras, bahkan agama, dalam balutan komedi satire. Akan tetapi, beberapa pihak menilai bentuk ‘humor kritis’ ini sebagai konsumsi ekslusif pihak tertentu. Persis dengan penilaian mereka tentang budaya akademik kampus. Menjadi aktif dalam forum diskusi, membaca jurnal, mengkritisi perkuliahan, melakukan riset, dan kegiatan ‘akademik’ lain sebagai sesuatu yang ekslusif bagi mahasiswa tertentu.
Pada akhirnya, dalam bentuk apapun, tayangan komedi tidak lepas dari industri hiburan. Adalah kebijakan mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) untuk menentukan bentuk paling pas dalam mengubah kejenuhan rutinitas dengan hiburan yang mencerahkan. Jika para agen perubahan itu memilih bersetia dengan komedi slapstick, bukan akankah kampus berubah menjadi pentas besar OVJ, di mana ‘Dosennya bingung, mahasiswanya bingung. Yang penting bisa tertawa’?
--
btw kualitas foto yang saya kirim (bukan objeknya yaa) jelek, jadi ga pake foto deh di korannya. it's okay, kan ukhtiy :p
Subscribe to:
Posts (Atom)